Naik Rp 249 Ribu, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2017
Assalamu’alaikum.wr.wb.
Pemerintah RI melalui Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
bersama Komisi VIII DPR-RI menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah
Haji (BPIH) 1438H/2017M. Besaran rata-rata BPIH yang dibayar langsung oleh
Jemaah Haji untuk tahun 1438H/2017M rata-rata sebesar Rp34.890.312, atau naik
sebesar 0,72% (Rp249.0080) dibanding BPIH tahun lalu.
Dikutip dari laman resmi setkab.go.id, kesepakatan
BPIH 1438H/2017M tersebut ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
dan seluruh pimpinan Komisi VIII DPR RI M dalam Rapat Kerja di ruang rapat
Komisi VIII DPR, di Jakarta, Jumat (24 /3) siang.
“Pemerintah dan DPR berdasarkan laporan dari Panitia Kerja
(Panja) BPIH, bersama menyepakati, dan hari ini menandatangani BPIH tahun
1438H/2017M sebesar Rp34.890.312, dan kita sepakati sebagai direct cost,”
kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher.
Mengenai adanya kenaikan sebesar Rp249.008, Ali Taher
menilai, sangat rasional, objektif, dan proporsional berdasarkan dua hal
penting, kpertama, mempertimbangkan kenaikan bahan bakar Avtur, dan kedua
mempertimbangkan faktor inflasi di Pemerintahan Arab Saudi.
Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan
apresiasinya kepada Komisi VIII DPR RI yang telah berhasil menetapkan dan
memberikan persetujuan BPIH 1438H/2017M. “Ini tentu melalui proses yang
panjang,” ujarnya.
Komponen BPIH yang dibayar langsung oleh Jemaah Haji sama
dengan tahun lalu, terdiri dari dari tiket pesawat dan passenger
service charge, pemondokan Makkah, dan Living Allowance.
Besaran rata-rata BPIH yang dibayar langsung oleh Jemaah Haji untuk tahun
1438H/2017M rata-rata sebesar Rp34.890.312.
Besaran rata-rata BPIH dimaksud terdiri atas biaya tiket
penerbangan sebesar Rp26.143.812, pemondokan Makkah sebesar SAR950 setara
Rp3.391.500 dan Living Allowance sebesar SAR1.500 setara
Rp5.355.000.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kuota haji Indonesia
untuk tahun ini naik sebesar 31,4 persen. Jika kuota haji Indonesia semula
berjumlah 155.200 jemaah haji reguler, maka pada tahun ini menjadi 204.000
jemaah haji reguler dari total kuota nasional sebesar 221.000 jemaah. (Humas
Kemenag/ES)
Sekian, wassalamu’alaikum.wr.wb.
0 Response to "Naik Rp 249 Ribu, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2017"
Post a Comment