Pengertian Taharah dalam Islam
Assalamu’alaikum.wr.wb.
Taharah berasal dari kata bahasa Arab yang berarti bersih atau bersuci. Sedangkan menurut istilah ialah suatu kegiatan bersuci/menyucikan diri dari najis dan hadas, sehingga seseorang diperbolehkan untuk beribadah yang dituntut harus dalam keadaan suci.
Kegiatan bersuci dari najis itu meliputi menyucikan badan, pakaian, tempat dan lingkungan yang menjadi tempat segala aktifitas kita. Sedangkan bersuci dari hadas dapat dilakukan dengan berwudu, bertayamum dan mandi.
Diantara dalil-dalil yang menganjurkan supaya kita untuk bersuci antara lain:
Artinya: “Dan pakaianmu bersihkanlah dan tinggalkanlah perbuatan dosa” (Q.S. Al-Muddatsir :4-5)
Artinya: “...Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri” (Q.S. Al-Baqarah : 222)
Artinya: “Kebersihan itu sebagian dari iman” (HR. Muslim dan Abu Said Al-Khudri)
Seorang muslim yang akan mengerjakan shalat wajib untuk bersuci terlebih dahulu dari hadas dan najis. Karena bersuci merupakan syarat sah untuk mengerjakan shalat. Sebagaimana sabda Nabi saw.;
“... Allah tak akan menerima salat tanpa bersuci dan tak menerima sedekah dari harta curian”. (HR. Ibnu Majah)
Maka tepatlah dikatakan budaya hidup bersih dalam kehidupan sehari-hari merupakan bagian dari pengamalan ajaran agama Islam. Wallahu A’lam.
Sekian, wassalamu’alaikum.wr.wb.
#Pegangan guru: Fiqih fashl 7
Taharah berasal dari kata bahasa Arab yang berarti bersih atau bersuci. Sedangkan menurut istilah ialah suatu kegiatan bersuci/menyucikan diri dari najis dan hadas, sehingga seseorang diperbolehkan untuk beribadah yang dituntut harus dalam keadaan suci.
Kegiatan bersuci dari najis itu meliputi menyucikan badan, pakaian, tempat dan lingkungan yang menjadi tempat segala aktifitas kita. Sedangkan bersuci dari hadas dapat dilakukan dengan berwudu, bertayamum dan mandi.
وَثِيَابَكَ
فَطَهِّرۡ ٤ وَٱلرُّجۡزَ فَٱهۡجُرۡ ٥
..... إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلۡمُتَطَهِّرِينَ
٢٢٢
الطَّهُوْرُ
شَطْرُ اْلإِيْمَان
Artinya: “Kebersihan itu sebagian dari iman” (HR. Muslim dan Abu Said Al-Khudri)
Seorang muslim yang akan mengerjakan shalat wajib untuk bersuci terlebih dahulu dari hadas dan najis. Karena bersuci merupakan syarat sah untuk mengerjakan shalat. Sebagaimana sabda Nabi saw.;
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ, قَالَ رَسُوْلُ اللّهِ صَلىَّ
اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَيَقْبَلُ اللّهُ صَلاَةً بِغَيْرِ طُهُوْرٍ وَلاَ صَدَقَةً
مِنْ غُلُول
Baca juga: Lupa Jumlah Rakaat Shalat, Baru Ingat Setelah SalamDari beberapa ayat dan hadis di atas sangat jelas, bahwa menjaga kebersihan dan kesucian dari hadas dan najis dalam agama Islam adalah penting. Oleh karena itu, Allah sangat mencintai hamba-hambaNya yang selalu menjaga kebersihan.
Maka tepatlah dikatakan budaya hidup bersih dalam kehidupan sehari-hari merupakan bagian dari pengamalan ajaran agama Islam. Wallahu A’lam.
Sekian, wassalamu’alaikum.wr.wb.
#Pegangan guru: Fiqih fashl 7
artikel yang sangat bermanfaat, semoga ilmu yang anda tulis bisa jadi jalan rejeki bagi yang menulisnya amiiin..
ReplyDeleteaamiin Ya Robbal 'aalamiin... Iya Mas Flyin DVB, terima kasih atas kunjungannya dan doanya ^_^
Delete