Cegah Kelompok Radikal, Pimpinan PTKIN Seluruh Indonesia Deklarasikan Piagam Aceh

Assalamu’alaikum.wr.wb.

Sebanyak limapuluh lima Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seluruh Indonesia bertekad untuk menolak segala bentuk paham intoleran, radikalisme dan terorisme yang membahayakan Pancasila dan keutuhan NKRI.

Bukti tekad tersebut tertuang dalam Deklarasi Aceh yang dibacakan oleh Ketua Forum Pimpinan PTKIN se-Indonesia, Dede Rosyada yang juga Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta saat pembukaan Pekan Ilmiah Olahraga Seni dan Riset (PIONIR) VIII Tahun 2017 di UIN Ar-Raniry Aceh, Rabu (26/04) di Banda Aceh.


Piagam Aceh
Image source: @pendiskemenag

Dede Rosyada atas nama Pimpinan PTKIN dengan tegas mengatakan kalangan PTKIN khawatir melihat perkembangan akhir-akhir ini dengan maraknya kelompok-kelompok yang kurang menghormati kebhinekaan, anti Pancasila dan anti NKRI.

Dikutip dari laman resmi pendis.kemenag.go.id, pimpinan PTKIN berjanji untuk melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, dan anti-NKRI, intoleran, radikal dalam keberagamaan, serta terorisme di seluruh PTKIN, lanjut Dede.

Bunyi naskah Deklarasi Aceh selengkapnya adalah: Kami forum Pimpinan PTKIN dengan ini menyatakan:

1. Bertekad bulat menjadikan Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara.

2. Menanamkan jiwa dan sikap kepahlawanan, cinta tanah air dan bela negara kepada setiap mahasiswa dan anak bangsa, guna menjaga keutuhan dan kelestarian NKRI.

3. Menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai ajaran Islam yang rahmatan lil `alamin, Islam inklusif, moderat, menghargai kemajemukan dan realitas budaya dan bangsa.

4. Melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, dan anti-NKRI, intoleran, radikal dalam keberagamaan, serta terorisme di seluruh PTKIN.

5. Melaksanakan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 dalam seluruh penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan penuh dedikasi dan cinta tanah air.

Deklarasi Aceh dibacakan dihadapan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dan 3.500 peserta PIONIR VIII 2017 serta ratusan masyarakat yang hadir menyaksikan pembukaan gelaran bergengsi di kalangan mahasiswa PTKIN.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama RI Nizar Ali mengatakan Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI harus diaktualkan kembali kepada generasi muda.

Deklarasi Aceh menurut Direktur yang juga Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini sangat penting, sebuah pernyataan keprihatinan dan komitmen bersama untuk melawan dan menolak paham dan gerakan yang melemahkan sendi-sendi nasionalisme.

Islam rahmatan lil `alamin telah menjaga harmonisasi masyarakat Indonesia. Islam tampil dengan wajahnya yang ramah bukan marah, menjadi nilai sekaligus penuntun bagaimana menjadi warga bangsa yang baik, tegas Nizar.

Nizar berharap Deklarasi Aceh akan menjadi panduan efektif bagi kalangan PTKIN menolak kelompok-kelompok intoleran dan radikal. Semua civitas akademika menjadi yakin bahwa kelompok anti Pancasila dan NKRI harus dihadapi bersama-sama sebelum terlanjur beranak pinak berkembang di bumi nusantara. (ruchman basori/dod). Sekian, wassalamu’alaikum.wr.wb.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cegah Kelompok Radikal, Pimpinan PTKIN Seluruh Indonesia Deklarasikan Piagam Aceh"

Post a Comment