Cegah Kelompok Radikal, Pimpinan PTKIN Seluruh Indonesia Deklarasikan Piagam Aceh
Assalamu’alaikum.wr.wb.
Sebanyak limapuluh lima Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan
Islam Negeri (PTKIN) seluruh Indonesia bertekad untuk menolak segala bentuk
paham intoleran, radikalisme dan terorisme yang membahayakan Pancasila dan
keutuhan NKRI.
Bukti tekad tersebut tertuang dalam Deklarasi Aceh yang
dibacakan oleh Ketua Forum Pimpinan PTKIN se-Indonesia, Dede Rosyada
yang juga Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta saat pembukaan Pekan
Ilmiah Olahraga Seni dan Riset (PIONIR) VIII Tahun 2017 di UIN Ar-Raniry
Aceh, Rabu (26/04) di Banda Aceh.
Dede Rosyada atas nama Pimpinan PTKIN dengan tegas
mengatakan kalangan PTKIN khawatir melihat perkembangan akhir-akhir
ini dengan maraknya kelompok-kelompok yang kurang menghormati kebhinekaan, anti
Pancasila dan anti NKRI.
Dikutip dari laman resmi pendis.kemenag.go.id, pimpinan PTKIN berjanji
untuk melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, dan
anti-NKRI, intoleran, radikal dalam keberagamaan, serta terorisme di seluruh PTKIN, lanjut
Dede.
Bunyi naskah Deklarasi Aceh selengkapnya adalah: Kami forum
Pimpinan PTKIN dengan ini menyatakan:
1. Bertekad bulat menjadikan Empat Pilar Kebangsaan yang
terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Bhineka
Tunggal Ika, dan NKRI sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara.
2. Menanamkan jiwa dan sikap kepahlawanan, cinta tanah air
dan bela negara kepada setiap mahasiswa dan anak bangsa, guna menjaga keutuhan
dan kelestarian NKRI.
3. Menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai ajaran Islam
yang rahmatan lil `alamin, Islam inklusif, moderat, menghargai kemajemukan dan
realitas budaya dan bangsa.
4. Melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan
dengan Pancasila, dan anti-NKRI, intoleran, radikal dalam keberagamaan, serta
terorisme di seluruh PTKIN.
5. Melaksanakan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia 1945 dalam seluruh penyelenggaraan Tri Dharma
Perguruan Tinggi dengan penuh dedikasi dan cinta tanah air.
Deklarasi Aceh dibacakan dihadapan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dan 3.500 peserta PIONIR VIII 2017 serta ratusan masyarakat yang hadir menyaksikan pembukaan gelaran bergengsi di kalangan mahasiswa PTKIN.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI)
Kementerian Agama RI Nizar Ali mengatakan Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri
dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Bhineka Tunggal
Ika, dan NKRI harus diaktualkan kembali kepada generasi muda.
Deklarasi Aceh menurut Direktur yang juga Guru Besar UIN Sunan
Kalijaga ini sangat penting, sebuah pernyataan keprihatinan dan komitmen
bersama untuk melawan dan menolak paham dan gerakan yang melemahkan sendi-sendi
nasionalisme.
Islam rahmatan lil `alamin telah menjaga harmonisasi
masyarakat Indonesia. Islam tampil dengan wajahnya yang ramah bukan marah,
menjadi nilai sekaligus penuntun bagaimana menjadi warga bangsa yang baik,
tegas Nizar.
Nizar berharap Deklarasi Aceh akan menjadi panduan efektif
bagi kalangan PTKIN menolak kelompok-kelompok intoleran dan radikal.
Semua civitas akademika menjadi yakin bahwa kelompok anti Pancasila dan NKRI harus
dihadapi bersama-sama sebelum terlanjur beranak pinak berkembang di bumi
nusantara. (ruchman basori/dod). Sekian, wassalamu’alaikum.wr.wb.
0 Response to "Cegah Kelompok Radikal, Pimpinan PTKIN Seluruh Indonesia Deklarasikan Piagam Aceh"
Post a Comment