Ditjen Pendis Akan Tulis Buku Ajar Pendidikan Agama Islam
Assalamu’alaikum.wr.wb.
Dikutip dari laman kemenag.go.id, tahun 2017 ini,
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), Kementerian Agama
(Kemenag) RI akan menulis buku ajar pendidikan agama Islam di sekolah umum.
"Selama ini buku ajar pendidikan agama Islam di SD,
SMP dam SMU ditulis oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan
(Puskurbuk), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bukan oleh
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Dan saya
menantang diri saya sendiri selaku Dirjen Pendis dan teman-teman di Direktorat
Pendidikan Agama Islam untuk menulis buku ajar Pendidikan Agama Islam di
sekolah," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin di
Jakarta, Senin (27/02/2017).
Sebagaimana diketahui, lanjut Kamarudin, ketika ada
permasalahan menyangkut konten dalam buku ajar pendidikan agama Islam di
sekolah, Kemenag RI selalu menjadi sorotan. "Kalau ada kesalahan terutama
berita hoax dan paham radikal dan ekstrim yang ada dalam buku ajar,
Menteri Agama RI dan Dirjen Pendis selalu menjadi sorotan publik dikarenakan
mereka tahunya ini adalah tanggung jawab Kemenag. Padahal, Kemenag hanya punya
"guru"nya saja bukan bukunya," kata guru besar UIN Alaudin
ini.
Oleh karena itu sambung alumnus S3 di Bonn University-Jerman
ini, setelah penulisan buku ajar pendidikan agama Islam ini selesai, Kemenag
akan "mengambil" otoritas penulisan buku ajar ini ke Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam. "Ke depannya, kewenangan penulisan buku ajar
agama Islam harus ada di Direktorat Pendidikan Agama Islam (Dit. PAI),
Ditjen Pendis-Kemenag RI bukan ada di Kemdikbud," tutur Kamaruddin.
Terhadap fenomena buku ajar agama Islam yang dipenuhi dengan
berita hoax dan paham radikal dan ekstrimis, Kamaruddin juga
berkeinginan memberantas ini dengan adanya tashih buku ajar sebelum ada di
tangan guru dan murid.
"Target Kemenag terhadap fenomena buku yang menyimpang
ini adalah dengan membentuk Lembaga Tashih Buku Ajar Agama dan Keagamaan.
Institusinya boleh dimana saja, bisa Litbang atau di Ditjen Pendidikan Islam
yang menanganinya. Tujuannya adalah untuk mengesahkan dan mengotentifikasikan
keagamaan yang akan diajarkan baik di sekolah maupun di madrasah," kata
Kamaruddin.
Lembaga ini, ungkap Kamarudin, akan dikelola oleh
orang-orang kompeten dalam bidangnya. "Lembaga ini akan melibatkan para
ahli agama yang memiliki pandangan moderat dan juga melibatkan para tokoh yang
memiliki penguasaan khazanah klasik sebagai sumber utama rujukan dalil-dalil
agama dengan baik," tegas Dirjen Pendis.
Sedangkan strategi Ditjen Pendis dalam membentuk lembaga
tashih ini adalah memberikan tugas khusus kepada para pengelolanya.
"Tugas
khusus yang diberikan pada lembaga tashih ini adalah pertama, meredisain
kurikulum pendidikan agama (KI KD) yang berorientasi pada pemahaman keagamaan
yang toleran. Kedua, melakukan kajian atas buku ajar yang diindikasikan
mengandung ajaran-ajaran intoleransi. Ketiga, melakukan kajian terhadap
teks-teks keagaman yang isinya banyak diselewengkan, dan adanya pengubahan
terjemahan," kata Pak Dirjen. (@viva_tnu/dod)
Sekian, wassalamu’alaikum.wr.wb.
0 Response to "Ditjen Pendis Akan Tulis Buku Ajar Pendidikan Agama Islam"
Post a Comment