Dirjen Pendis: Sekolah Kekurangan 21 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam
Assalamu’alaikum.wr.wb.
Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kamaruddin Amin mengatakan
bahwa pendidikan agama Islam di sekolah saat ini dihadapkan pada problem
fundamental berupa kekurangan guru agama. Menurunya, kekurangan guru agama
Islam di sekolah sangat massif.
“Data kita, kira-kira sekitar 21.000 kekurangan guru agama
Islam di sekolah,” ujarnya di Jakarta, Senin (03/07).
Dirjen Pendis Kamaruddin Amin (Kemenag/Sugito) |
Kamaruddin menilai hal itu menjadi problem mendasar karena
jika guru agamanya kurang, berarti pengajar agama di sekolah selama ini bukan
ahli agama. Hal itu bisa menjadi potensi masuknya pemahaman radikal dan
intoleran.
“Agama tidak boleh diajarkan orang yang bukan ahlinya.
Sebab, ketika guru agama diajarkan oleh yang bukan ahlinya, maka di situ ada
potensi pemahaman keagamaan intoleran, potensi radikalisme, potensi missleading
yang sangat besar. Karena pemahaman keagamaannya sangat tanggung,” terangnya.
“Saya sering mengumpamakan, kalau yang mendesain bangunan
bukan arsitek, mungkin saja akan jadi, tapi bangunan itu bisa roboh. Begitu
juga agama, kalau bukan ahlinya, pasti akan fatal, generasi menjadi korbannya,”
sambungnya.
Masalah kekurangan guru agama ini harus diatasi segera dan
secara fundamental. Sebab, proses pembelajaran agama tidak mungkin menghasilkan
out put bagus kalau guru ahlinya tidak ada, kurang, dan apalagi bersifat
massif.
“Kalau saat ini kekurangan 21ribu guru agama, maka kira-kira
kasaranya ada sekitar 20ribu sekolah yang tidak punya guru agama. Itu kan
massif dan itu sangat fundamental. Kalau itu tidak diatasi, maka kita tidak
bisa berbicara banyak,” jelasnya.
“Solusinya diangkat guru. Menag sudah bersurat kepada
Kemendagri, Kemendikbud, Gubernur dan Bupati di seluruh Indonesia, serta
Kemenpan dan lembaga terkait untuk mengatasi persoalan ini dulu,” tutur
Kamaruddin.
Menurut Guru besar UIN Alauddin Makassar ini, Pemda harus mengangkat guru agama yang
berlatarbelakang pendidikan agama, meski statusnya tidak harus PNS. Pemda bisa
mengidentifikasi sekolah mana saja yang kekurangan, karena sekolah menjadi
kewenangannya.
Kalau masalah kekurangan guru ini dibiarkan, lanjut
Kamaruddin, hal itu sangat berpotensi untuk dikapitalisasi pihak-pihak yang
mempunyai agenda diseminasi ajaran agama yang radikal. Sebab, jika agama
diajarkan oleh mereka yang beraliran keras maka pendidikan agama di sekolah akan
berkontribusi signifikan dalam penetrasi radikalisme.
“Ini salah satu yang harus diwaspadai. Agama harus diajarkan
oleh sarjana agama, bukan sarjana non
agama,” tandasnya sebagaimana dilansir laman kemenag.go.id (03/07/2017).
Sekian, wassalamu’alaikum.wr.wb.
0 Response to "Dirjen Pendis: Sekolah Kekurangan 21 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam"
Post a Comment