Perubahan Gelar Akademik, Program Studi PTKI Disesuaikan

Assalamu’alaikum.wr.wb.

Kementerian Agama R.I merubah nomenklatur program studi (prodi) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dikarenakan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 33 Tahun 2016.

"Setelah terbitnya PMA No. 33 tahun 2016, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melakukan kajian berdasar atas usulan dari PTKI untuk melakukan perubahan dan penyesuaian nomenklatur prodi yang dulu berlaku menurut PMA 36 tahun 2009. Sekarang ini, dipandang perlu untuk dilakukan perubahan dan penyesuaian," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin sebagaimana keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Kamis (22/12/2016).

Perubahan Gelar Akademik, Program Studi PTKI Disesuaikan

Pada semua jenjang S1, S2 dan S3, lanjut Kamaruddin, program studi berubah namanya. "Ilmu Aqidah berubah menjadi Aqidah dan Filsafat Islam, Akhlaq dan Tasawuf menjadi Ilmu Tasawuf, Perbandingan Agama menjadi Studi Agama Agama, Zakat dan Wakaf menjadi Manajemen Zakat dan Wakaf, Sejarah Kebudayaan Islam berubah menjadi Sejarah Peradaban Islam, Bimbingan dan Konseling Islam menjadi Bimbingan Penyuluhan Islam, dan PGRA (Pendidikan Guru Raudhatul Athfal) berubah nama menjadi Pendididikan Islam Anak Usia Dini," ujar Guru Besar UIN Alauddin ini.

Mengenai prodi yang telah terakreditasi, Kamaruddin menginstruksikan kepada masing-masing PTKI untuk segera memprosesnya. "Prodi yang telah terakreditasi dapat mengajukan penyesuaian dan atau perpanjangan akreditasi sesuai peraturan yang berlaku dengan melampirkan silabus program studi," tegas mantan mahasiswa S3 Universitas Bonn-Jerman ini.

Sebagai informasi, gelar akademik S1, S2 dan S3 yang berlaku sejak tahun 2009 dengan acuan PMA 36 tahun 2009 secara resmi dinyatakan tidak berlaku lagi dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) RI nomor 33 Tahun 2016 Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan.
Sesuai dengan PMA yang baru tersebut diatas maka untuk Fakultas Ushuludin gelarnya S.Ag (Sarjana Agama) kecuali untuk jurusan Pemikiran Politik Islam yaitu S.Sos (Sarjana Sosial).
Untuk Fakultas Syariah gelarnya SH (Sarjana Hukum). Fakultas Adab, S.Hum (Sarjana Humaniora). 

Fakultas Dakwah dan Komunikasi, S.Sos (Sarjana Sosial). Fakultas Tarbiyah, S.Pd (Sarjana Pendidikan). Fakultas Ekonomi dan Bisnis gelarnya SE (Sarjana Ekonomi) kecuali jurusan Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah, S.Tr.Akun (Sarjana Terapan Akuntansi) dan Jurusan Akuntansi Syariah, S.Akun (Sarjana Akuntansi). Fakultas Psikologi bergelar S.Psi (Sarjana Psikologi).

Sedangkan untuk Studi Islam Interdisipliner dan Ma`had Aly yang baru saja diresmikan mempunyai gelar S.Ag (Sarjana Agama) bagi para alumninya. Untuk Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam bergelar SIP (Sarjana Ilmu Perpustakaan). Sekian, wassalamu’alaikum.wr.wb.

Sumber: kemenag.go.id

Silakan Unduh: SK Perubahan Nomenklatur Prodi 2016

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perubahan Gelar Akademik, Program Studi PTKI Disesuaikan"

Post a Comment