Perubahan Gelar Akademik, Program Studi PTKI Disesuaikan
Assalamu’alaikum.wr.wb.
Kementerian Agama R.I merubah nomenklatur program
studi (prodi) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dikarenakan
menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 33 Tahun 2016.
"Setelah terbitnya PMA No. 33 tahun 2016,
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melakukan kajian berdasar atas usulan
dari PTKI untuk melakukan perubahan dan penyesuaian nomenklatur prodi
yang dulu berlaku menurut PMA 36 tahun 2009. Sekarang ini, dipandang
perlu untuk dilakukan perubahan dan penyesuaian," ujar Direktur Jenderal
Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin sebagaimana keterangan tertulisnya yang
diterima redaksi, Kamis (22/12/2016).
Pada semua jenjang S1, S2 dan S3, lanjut
Kamaruddin, program studi berubah namanya. "Ilmu Aqidah berubah menjadi
Aqidah dan Filsafat Islam, Akhlaq dan Tasawuf menjadi Ilmu Tasawuf,
Perbandingan Agama menjadi Studi Agama Agama, Zakat dan Wakaf menjadi Manajemen
Zakat dan Wakaf, Sejarah Kebudayaan Islam berubah menjadi Sejarah Peradaban
Islam, Bimbingan dan Konseling Islam menjadi Bimbingan Penyuluhan Islam,
dan PGRA (Pendidikan Guru Raudhatul Athfal) berubah nama menjadi
Pendididikan Islam Anak Usia Dini," ujar Guru Besar UIN Alauddin
ini.
Mengenai prodi yang telah terakreditasi, Kamaruddin
menginstruksikan kepada masing-masing PTKI untuk segera memprosesnya.
"Prodi yang telah terakreditasi dapat mengajukan penyesuaian dan atau
perpanjangan akreditasi sesuai peraturan yang berlaku dengan melampirkan
silabus program studi," tegas mantan mahasiswa S3 Universitas Bonn-Jerman
ini.
Sebagai informasi, gelar akademik S1, S2 dan S3
yang berlaku sejak tahun 2009 dengan acuan PMA 36 tahun 2009 secara
resmi dinyatakan tidak berlaku lagi dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri
Agama (PMA) RI nomor 33 Tahun 2016 Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi
Keagamaan.
Baca juga: Tahun 2016, Gelar PTKI Berubah
Sesuai dengan PMA yang baru tersebut diatas maka
untuk Fakultas Ushuludin gelarnya S.Ag (Sarjana Agama) kecuali untuk
jurusan Pemikiran Politik Islam yaitu S.Sos (Sarjana Sosial).
Untuk Fakultas Syariah gelarnya SH (Sarjana Hukum). Fakultas
Adab, S.Hum (Sarjana Humaniora).
Fakultas Dakwah dan
Komunikasi, S.Sos (Sarjana Sosial). Fakultas Tarbiyah, S.Pd (Sarjana
Pendidikan). Fakultas Ekonomi dan Bisnis gelarnya SE (Sarjana Ekonomi) kecuali
jurusan Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah, S.Tr.Akun (Sarjana Terapan
Akuntansi) dan Jurusan Akuntansi Syariah, S.Akun (Sarjana Akuntansi).
Fakultas Psikologi bergelar S.Psi (Sarjana Psikologi).
Sedangkan untuk Studi Islam Interdisipliner dan Ma`had Aly
yang baru saja diresmikan mempunyai gelar S.Ag (Sarjana Agama) bagi para
alumninya. Untuk Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam
bergelar SIP (Sarjana Ilmu Perpustakaan). Sekian,
wassalamu’alaikum.wr.wb.
0 Response to "Perubahan Gelar Akademik, Program Studi PTKI Disesuaikan"
Post a Comment