Kekurangan Anggaran, Kemenag Revisi Anggaran dan Matangkan Perencanaan Tunjangan Sertifikasi
Assalamu’alaikum.wr.wb.
Kementerian Agama masih mengalami kekurangan anggaran untuk
membayar tunjangan profesi serta inpassing guru madrasah dan guru Pendidikan
Agama Islam (PAI) pada sekolah. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan
sudah memberikan arahan kepada jajarannya untuk melakukan revisi anggaran.
"Saya sudah minta untuk menelaah kembali, atau
melakukan penyisiran anggaran 2017," terang Menag saat Raker dengan Komisi
VIII DPR di Jakarta, Selasa (17/01).
"Di Pendis (Ditjen Pendidikan Islam) misalnya, biaya
perjalanan dan lainnya yang tidak perlu kita sisihkan, berapapun dapatnya nanti
kita akan berikan untuk menutup kekurangan. Setelah itu, kita akan lihat
anggaran di luar Pendis," tambahnya.
Kemenag juga akan menajamkan ulang perencanaan program 2017.
Penajaman ini berbasis pada program dan anggaran tahun 2016 yang tidak terserap
yang mencapai Rp3 triliun. Dari situ diharapkan program 2017 lebih efektif,
utamanya dalam ikut menyelesaikan masalah kekurangan anggaran pembayaran
tunjangan profesi dan inpassing guru.
Tahun 2017, Kemenag sudah mengalokasikan anggaran sebesar
Rp14.8 triliun untuk pembayaran tunjangan profesi dan inpassing guru, PNS
maupun bukan PNS. Anggaran ini lebih besar dibanding 2016 yang hanya Rp13.7
triliun.
"Meski demikian, tetap masih kurang sekitar Rp5
triliun, karena besarnya kebutuhan," ujar Menag.
Wakil Ketua Komisi VIII A Malik Haramain menyatakan bisa
memahami keruwetan pengurusan inpassing dan tunjangan profesi guru, terutama
soal kekurangan anggaran. Dia mengakui bahwa jumlah guru yang harus memperoleh
tunjangan profesi dan inpassing memang cukup besar.
Malik menengarai, masalah ini bukan hanya soal anggaran,
tapi juga mekanisme, pencatatan, data yang tidak valid, atau kordinasi antar
Kementerian/Lembaga yang belum optimal. "Komisi VIII telah membentuk Panja
Sertifikasi dan Inpassing untuk membantu dan mencari solusi penyelesaian sergur
dan inpassing yang hingga kini kerap dilaporkan masyarakat ke kami," jelas
Malik.
Menag Lukman setuju dengan rencana pembentukan Panja
tersebut. Menurutnya, untuk menyelesaikan masalah ini memang perlu berbicara
dengan banyak pihak.
"Saya setuju dengan Malik Haramain jika dibentuk Panja
untuk mengakselerasi penyelesaian ini sehingga mudah-mudahan Kemenkeu, Ditjen
Anggaran, dan Bappenas bisa duduk bersama," katanya.
"Kalau tidak tahun ini, setidaknya tahun depan masalah
ini bisa diselesaikan," ujarnya lagi.
Ikut mendampingi Menag dalam Raker ini, Sekjen Nur Syam,
Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Abdul Djamil, serta sejumlah pejabat Eselon II Kemenag.
Sekian, wassalamu’alaikum.wr.wb.
Sumber: https://www.kemenag.go.id/berita/445623/masalah-tunjangan-sertifikasi-kemenag-revisi-anggaran-dan-matangkan-perencanaan
0 Response to "Kekurangan Anggaran, Kemenag Revisi Anggaran dan Matangkan Perencanaan Tunjangan Sertifikasi"
Post a Comment