Surah Al-Fatihah Dalam Al-Qur’an

Assalamu’alaikum.wr.wb.

Al-Qur’an merupakan kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. melalui perantara Malaikat Jibril as. Al-Qur’an menjadi pedoman umat Islam yang akan terjaga keasliannya sampai di akhir masa.

Allah akan selalu menjaga Al-Qur’an dari segala bentuk pemalsuan melalui hamba-hamba pilihannya sampai hari kiamat, yakni melalui penjagaan orang-orang yang hafal Al-Qur’an (Hufadz) ataupun ahlul Qur’an.

Surah Al-Fatihah Dalam Al-Qur’an

Pada dasarnya surah-surah dalam Al-Qur’an memuat ajaran ketauhidan, perintah dan larangan untuk mecapai derajat takwa, serta teladan dari kisah-kisah umat terdahulu atau bisa dikatakan Al-Qur’an mencakup semua ajaran yang terkandung dalam kitab-kitab sebelumnya yang diturunkan Allah SWT kepada nabi-nabi sebelum Muhammad saw.

Surah Al-Fatihah

Al-Fatihah merupakan surah yang menempati urutan pertama dalam Al-Qur’an. Nama al-Fatihah artinya pembuka, artinya surah yang mengawali surah-surah yang lain setelahnya.

Surah al-Fatihah disebut juga ummul Qur’an yang artinya induk Al-Quran. Kenapa disebut induk Al-Qur’an? Karena kandungan yang terdapat dalam al-Fatihah mencakup dan mencerminkan unsur pokok seluruh isi Al-Qur’an.

Sebagai ummul Qur’an, surah Al-Fatihah memiliki keutamaan yang menjadikan kita wajib membaca, menghafal, dan memahami kandungan surah tersebut dengan benar.
Jumhur ulama menyatakan membaca Al Fatihah adalah termasuk rukun shalat. Tidak sah shalat tanpa membaca Al Fatihah. Diantara dalilnya adalah sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam;

لا صلاةَ لمن لم يقرأْ بفاتحةِ الكتابِ

“tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab” (HR. Al Bukhari 756, Muslim 394)

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda;

كلُّ صلاةٍ لا يُقرَأُ فيها بأمِّ الكتابِ ، فَهيَ خِداجٌ ، فَهيَ خِداجٌ

“setiap shalat yang di dalamnya tidak dibaca Fatihatul Kitab, maka ia cacat, maka ia cacat” (HR. Ibnu Majah 693).

Membaca Surah Al-Fatihah

Surah Al-Fatihah Dalam Al-Qur’an


بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ ١ ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ٢ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ ٣  مَٰلِكِ يَوۡمِ ٱلدِّينِ ٤ إِيَّاكَ نَعۡبُدُ وَإِيَّاكَ نَسۡتَعِينُ ٥ ٱهۡدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلۡمُسۡتَقِيمَ ٦ صِرَٰطَ ٱلَّذِينَ أَنۡعَمۡتَ عَلَيۡهِمۡ غَيۡرِ ٱلۡمَغۡضُوبِ عَلَيۡهِمۡ وَلَا ٱلضَّآلِّينَ ٧
Artinya “
1. Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
2. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam
3. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
4. Yang menguasai di Hari Pembalasan
5. Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan
6. Tunjukilah kami jalan yang lurus
7. (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.”

Membaca surah dalam Al-Qur’an seperti al-Fatihah dan lain sebagainya adalah bernilai ibadah. Satu huruf yang dibaca mendapatkan satu pahala yang nilainya setara dengan sepuluh kebaikan. Oleh karena itu membaca Al-Qur’an haruslah sesuai dengan tajwid dan makhraj yang benar.

Sedangkan hukum mempelajari ilmu tajwid bagi seorang muslim (mukallaf) adalah fardhu kifayah, artinya dalam sebuah tempat harus ada minimal satu orang yang belajar ilmu tajwid, bila tidak maka semua penduduk dalam tempat tersebut akan berdosa. Jadi, mungkin saja terjadi seorang Qori'(pembaca) bacaannya bagus dan benar, namun sama sekali ia tidak mengetahui istilah-istilah ilmu Tajwid semisal izh-har, mad dan lain sebagainya. Baginya hal itu sudah cukup bila kaum muslimin yang lain telah banyak yang mempelajari teori ilmu Tajwid.

Sementara itu menggunakan/menerapkan ilmu tajwid ketika membaca Al-Qur'an hukumnya adalah fardhu ‘ain, artinya setiap orang yang membaca Al-Qur'an diwajibkan menggunakan/menerapkan kaidah-kaidah ilmu tajwid, walaupun membaca Al-Qur'an itu sendiri hukumnya adalah sunnah muakkad.

Oleh karena itu apabila ada orang yang tidak mampu membaca Alquran sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu Tajwid. Maka wajib baginya untuk berusaha membaguskan bacaannya sehingga mencapai standar yang telah ditetapkan oleh Rasulullah Sholallohu'alaihi wasallam. (Insya Allah lain kali akan ada pembahasannya tersendiri masalah tajwid).

Memahami Arti dan Kandungan Surah Al-Fatihah

Begitu besarnya keutamaan kandungan Surah Al-Fatihah, hingga kita wajib membacanya paling sedikit tujuh belas kali dalam sehari semalam. Tidak hanya itu, tidak jarang berbagai majlis taklim dibuka dengan membaca surah Al-Fatihah terlebih dahulu.

Apa sebab keutamaan tersebut?. Untuk memahaminya, terlebih dahulu kita harus mengetahui arti dan kandungan dari surah Al-Fatihah (sebagaimana telah ditulis di atas).

1. Surah Al-Fatihah diawali dengan bacaan basmallah. Artinya, setiap pekerjaan yang baik hendaknya diawali dengan menyebut nama Allah WT.. Sekecil apapun aktivitas yang dilakukan, awalilah dengan basmallah. Karena perbuatan yang tidak diawali dengan nama Allah, akan terputus pahalanya.

2. Allah adalah Dzat yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang. Kita memuji keagungan Allah untuk mendapatkan keridaan-Nya. Sungguh Allah tidak membutuhkan makhluk. Sebaliknya, makhluklah yang selalu membutuhkan pertolongan Allah.
Baca artikel menarik lainnya: Tuhan Itu Tidak Ada
Ucapan hamdallah adalah wujud syukur dan pujian bagi Allah untuk segala keutamaan-Nya. Kita bersyukur atas segala nikmat yang telah diberikan Allah. Syukur berarti mengakui keutamaan Allah atas nikmat-nikmat yang diberikan-Nya.

3. Surah Al-Fatihah berisi persaksian bahwa hanya Allah saja yang berkuasa atas datangnya hari pembalasan. Hanya Allah Dzat yang patut disembah dengan seluruh kepatuhan dan ketundukan.

Hal ini sebagai bentuk keyakinan bahwa kekuasaan Allah bersifat mutlak terhadap semua makhluk. Oleh karena itu, hanya kepada Allah disandarkan segala doa dan permohonan.
Baca juga: Waktu-Waktu Utama Berdoa
4. Selanjutnya, hidayah yang diberikan pada setiap makhluk juga adalah hak mutlak Allah. Allah memberi hidayah pada yang Ia kehendaki dan menyesatkan siapa saja yang Ia kehendaki. Oleh karena itu, kita memohon agar Allah memberikan hidayah-Nya kepada kita dalam bentuk jalan yang lurus dan dijauhkan dari jalan yang sesat. Jalan yang sesat adalah jalan yang dimurkai Allah, yaitu jalan yang ditempuh oleh golongan yang menyimpang dari ajaran Islam.

Keutamaan Memahami Kandungan Surah Al-Fatihah

Dengan memahami kandungan Surah Al-Fatihah kita akan lebih mudah untuk memahami unsur pokok yang mencerminkan seluruh isi Al-Qur’an sebagaimana di bawah ini;

a. Keimanan
Pokok kepercayaan akan Kemahaesaan Allah tercermin dalam ayat kedua, yakni ungkapan puji dan syukur yang ditujukan sebagai bentuk sanjungan dan rasa terima kasih. Frasa (kata) Rabbul ‘aalamiin merupakan bentuk pengakuan pada luasnya kekuasaan Allah yang mencakup segala makhluk dan alam semesta.

b. Hukum-Hukum
Al-Qur’an merupakan sumber hukum yang menerangkan tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia untuk mencapaik kehidupan dunia dan akhirat. Terangkum permohonan hidayah dari Allah untuk dapat mencapai keselamatan hidup di dunia dan akhirat.

Dengan memahami permohonan petunjuk dari Allah sebagaimana ayat keenam surah Al-Fatihah, dapat dipahami bahwa petunjuk-petunjuk itu hanya ada di dalam Al-Qur’an baik yang menyangkut kepercayaan, akhlak, hukum-hukum, maupun pelajaran.

c. Kisah-Kisah Teladan
Sebagian besar ayat-ayat Al-Qur’an memuat kisah-kisah para nabi dan orang-orang yang menentang ketuhanan Allah SWT.. Disebutkan dalam Surah Al-Fatihah mengenai jalan orang-orang yang diberi nikmat, itulah jalan para nabi dan rasul serta nama-nama yang disebutkan dalam Al-Qur’an karena ketaatan dan keimanan yang tinggi.

Adapun jalan yang sesat dan dimurkai Allah, sebagaimana jalan orang-orang yang menyimpang dari ajaran Islam dan diancam dengan azab Allah pada akhirnya.

Tiga poin utama yang telah disebutkan di atas, secara mendetail dikupas dalam rangkaian ayat-ayat Al-Qur’an setelahnya. Ulasan yang akan lebih mendetail dan mudah dipahami bagi orang-orang yang mau mengkaji dan memahaminya. Wallahu A’lam.

Sekian, wassalamu’alaikum.wr.wb.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Surah Al-Fatihah Dalam Al-Qur’an"

Post a Comment