Mengenal Puasa Ramadhan dan Pelaksanaannya

Assalamu’alaikumw.r.wb.

Tidak terasa sebentar lagi kita akan kedatangan salah satu bulan istimewa yang selalu dinantikan oleh umat islam seluruh dunia. Bulan yang senantiasa ditunggu kedatangannya oleh orang yang benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir.

Dialah bulan Ramadhan, bulan penuh dengan berkah, salah satu rukun Islam, sehingga banyak dari kaum muslimin yang menyambutnya dengan suka cita dan semangat dalam menunaikan segala bentuk ibadah di bulan ini.

Mengenal Puasa Ramadhan dan Pelaksanaannya

Pada dasarnya inti ibadah dalam bulan Ramadhan yaitu shiyam atau puasa. Apakah Anda tahu, apa puasa itu?. Saya kira sebagai umat Islam Anda pasti sudah tahu. Berikut ini admin uraikan lagi penjelasan ringkas tentang puasa Ramadhan.

Pengertian Puasa Ramadhan

Dalam bahasa Arab, puasa disebut dengan shaum atau shiyam yang artinya mencegah atau menahan. Sedangkan secara istilah puasa adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar shaddiq hingga terbenam matahari.

Puasa Ramadhan merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan yang sudah baligh. Dalil kewajiban ini adalah Al-Qur’an Surah Al-Baqarah [2] ayat 183 yang berbunyi;

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.

Dalam hadits Abdullah bin Umar riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam menerangkan bahwa puasa adalah salah satu rukun Islam yang agung dan mulia yang menjadi pondasi agama Islam;

بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun di atas lima (perkara, pondasi): Syahadat Lâ Ilâha Illallâh wa Anna Muhammadan ‘Abduhu wa Rasûluhu, mendirikan shalat, me­ngeluarkan zakat, berhaji ke Rumah Allah, dan berpuasa Ramadhan.”
Pelaksanaan Puasa Ramadhan

Adapun pelaksanaan puasa Ramadhan adalah berdasarkan salah satu dari ketentuan-ketentuan berikut ini;

1. Dengan ru’yatul hilal (melihat bulan), bagi yang melihatnya sendiri. Dasar dari hal ini adalah firman Allah SWT;

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

”Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً ، فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ

”Apabila bulan telah masuk kedua puluh sembilan malam (dari bulan Sya’ban). Maka janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal. Dan apabila mendung, sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi tiga  puluh hari.”

Menurut jumhur ulama tentang hilal Ramadhan, jika seorang yang ‘adl (sholih) dan terpercaya melihatnya, beritanya dapat diterima. Dalilnya adalah hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma;

تَرَاءَى النَّاسُ الْهِلاَلَ فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنِّى رَأَيْتُهُ فَصَامَهُ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ

“Orang-orang berusaha untuk melihat hilal, kemudian aku beritahukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihatnya. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan orang-orang agar berpuasa.”

Sedangkan untuk hilal syawal harus dengan dua orang saksi. Inilah pendapat mayoritas ulama berdasarkan hadits sbb;

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ وَانْسُكُوا لَهَا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا ثَلَاثِينَ فَإِنْ شَهِدَ شَاهِدَانِ فَصُومُوا وَأَفْطِرُوا

“Berpuasalah kalian karena melihatnya, berbukalah kalian karena melihatnya dan sembelihlah kurban karena melihatnya pula. Jika -hilal- itu tertutup dari pandangan kalian, sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari, jika ada dua orang saksi, berpuasa dan berbukalah kalian.”

Dalam hadits tersebut dipersyaratkan dua orang saksi ketika melihat hilal Ramadhan dan Syawal. Namun untuk hilal Ramadhan cukup dengan satu saksi karena hadits ini dikhususkan dengan hadits Ibnu ‘Umar yang telah disebutkan di atas.

2. Dengan mencukupkan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.

3. Dengan kabar mutawatir, yaitu kabar orang banyak sehingga mustahil mereka akan sepakat berdusta.

4. Dengan ilmu hisab.

Perbedaan Pelaksanaan Puasa Ramadhan

Di Indonesia sendiri ada beberapa ketentuan dalam menentukan awal bulan Ramadhan dan Syawal. Seperti NU dan Muhammadiyah, dua ormas terbesar di Indonesia ini mempunyai cara berbeda dalam menentukan awal Ramadan/Syawal , hal ini  disebabkan karena adanya perbedaan kriteria dan metode dalam pendekatan cara penentuan tanggal.

Perbedaan pendapat dalam menentukan awal bulan Ramadhan/Syawal memang tidak ada habisnya jika dibahas, sebab hal tersebut hampir terjadi setiap tahunnya.

Namun demikian, sebagai muslim yang baik kita harus bisa menerima perbedaan tersebut dengan bijaksana, ikhlas dan lapang dada serta saling menghormati tanpa merasa paling benar sendiri dan menyalahkan satu sama lainnya. Apalagi semuanya punya dalil dan landasan sendiri dalam menentukan kriteria awal Ramadhan dan Syawal.

Jangan sampai perbedaan dalam menentukan awal bulan Ramadhan ini menjadikan kita saling mengolok-olok satu sama lainnya. Sehingga dapat menodai hati kita dengan datangnya Ramadhan itu sendiri.

Baca juga: Tatkala Menganggap Diri Lebih Baik dan Benar
Mari bersama kita satukan hati, eratkan tangan, jadikan perbedaan sebagai rahmat demi menggapai kemuliaan bulan suci nan mulia, bulan Ramadhan.

Mari kita bergandeng tangan, satukan niat, satukan tujuan untuk menggapai kemuliaan Ramadhan, demi keluhuran agama Islam dan kemaslahatan umat yang lebih baik.

Sekian, terima kasih dan wassalam.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mengenal Puasa Ramadhan dan Pelaksanaannya"

Post a Comment