Mengenal Puasa Ramadhan dan Pelaksanaannya
Assalamu’alaikumw.r.wb.
Tidak
terasa sebentar lagi kita akan kedatangan salah satu bulan istimewa yang selalu
dinantikan oleh umat islam seluruh dunia. Bulan yang senantiasa ditunggu
kedatangannya oleh orang yang benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir.
Dialah
bulan Ramadhan, bulan penuh dengan berkah, salah satu rukun Islam, sehingga
banyak dari kaum muslimin yang menyambutnya dengan suka cita dan semangat dalam
menunaikan segala bentuk ibadah di bulan ini.
Pada
dasarnya inti ibadah dalam bulan Ramadhan yaitu shiyam atau puasa. Apakah Anda
tahu, apa puasa itu?. Saya kira sebagai umat Islam Anda pasti sudah tahu.
Berikut ini admin uraikan lagi penjelasan ringkas tentang puasa Ramadhan.
Pengertian
Puasa Ramadhan
Dalam
bahasa Arab, puasa disebut dengan shaum atau shiyam yang artinya mencegah atau
menahan. Sedangkan secara istilah puasa adalah menahan diri dari makan dan
minum serta segala hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar
shaddiq hingga terbenam matahari.
Puasa
Ramadhan merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam, baik laki-laki
maupun perempuan yang sudah baligh. Dalil kewajiban ini adalah Al-Qur’an Surah
Al-Baqarah [2] ayat 183 yang berbunyi;
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ
مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ
Dalam
hadits Abdullah bin Umar riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Nabi shallallâhu
‘alaihi wa sallam menerangkan bahwa puasa adalah salah satu rukun Islam
yang agung dan mulia yang menjadi pondasi agama Islam;
بُنِيَ
الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ
مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ،
وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam
dibangun di atas lima (perkara, pondasi): Syahadat Lâ Ilâha Illallâh wa
Anna Muhammadan ‘Abduhu wa Rasûluhu, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat,
berhaji ke Rumah Allah, dan berpuasa Ramadhan.”
Baca artikel lainnya: Lupa Jumlah Rakaat Shalat, Baru Ingat Setelah Salam
Pelaksanaan
Puasa Ramadhan
Adapun
pelaksanaan puasa Ramadhan adalah berdasarkan salah satu dari
ketentuan-ketentuan berikut ini;
1. Dengan
ru’yatul hilal (melihat bulan), bagi yang melihatnya sendiri. Dasar dari hal
ini adalah firman Allah SWT;
فَمَنْ
شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
”Karena
itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di
bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah:
185)
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda;
الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ
لَيْلَةً ، فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ
فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ
”Apabila
bulan telah masuk kedua puluh sembilan malam (dari bulan Sya’ban). Maka
janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal. Dan apabila mendung,
sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.”
Menurut
jumhur ulama tentang hilal Ramadhan, jika seorang yang ‘adl (sholih) dan terpercaya
melihatnya, beritanya dapat diterima. Dalilnya adalah hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu
‘anhuma;
تَرَاءَى
النَّاسُ الْهِلاَلَ فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنِّى
رَأَيْتُهُ فَصَامَهُ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ
“Orang-orang
berusaha untuk melihat hilal, kemudian aku beritahukan kepada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihatnya. Kemudian beliau
berpuasa dan memerintahkan orang-orang agar berpuasa.”
Sedangkan
untuk hilal syawal harus dengan dua orang saksi. Inilah pendapat mayoritas
ulama berdasarkan hadits sbb;
صُومُوا
لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ وَانْسُكُوا لَهَا فَإِنْ غُمَّ
عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا ثَلَاثِينَ فَإِنْ شَهِدَ شَاهِدَانِ فَصُومُوا
وَأَفْطِرُوا
“Berpuasalah
kalian karena melihatnya, berbukalah kalian karena melihatnya dan sembelihlah
kurban karena melihatnya pula. Jika -hilal- itu tertutup dari pandangan kalian,
sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari, jika ada dua orang saksi, berpuasa dan
berbukalah kalian.”
Dalam
hadits tersebut dipersyaratkan dua orang saksi ketika melihat hilal Ramadhan
dan Syawal. Namun untuk hilal Ramadhan cukup dengan satu saksi karena hadits
ini dikhususkan dengan hadits Ibnu ‘Umar yang telah disebutkan di atas.
2. Dengan
mencukupkan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.
3. Dengan
kabar mutawatir, yaitu kabar orang banyak sehingga mustahil mereka akan sepakat
berdusta.
4. Dengan
ilmu hisab.
Perbedaan
Pelaksanaan Puasa Ramadhan
Di
Indonesia sendiri ada beberapa ketentuan dalam menentukan awal bulan Ramadhan
dan Syawal. Seperti NU dan Muhammadiyah, dua ormas terbesar di Indonesia ini mempunyai
cara berbeda dalam menentukan awal Ramadan/Syawal , hal ini disebabkan karena adanya perbedaan kriteria
dan metode dalam pendekatan cara penentuan tanggal.
Perbedaan
pendapat dalam menentukan awal bulan Ramadhan/Syawal memang tidak ada habisnya
jika dibahas, sebab hal tersebut hampir terjadi setiap tahunnya.
Namun demikian,
sebagai muslim yang baik kita harus bisa menerima perbedaan tersebut dengan bijaksana,
ikhlas dan lapang dada serta saling menghormati tanpa merasa paling benar
sendiri dan menyalahkan satu sama lainnya. Apalagi semuanya punya dalil dan
landasan sendiri dalam menentukan kriteria awal Ramadhan dan Syawal.
Jangan
sampai perbedaan dalam menentukan awal bulan Ramadhan ini menjadikan kita
saling mengolok-olok satu sama lainnya. Sehingga dapat menodai hati kita dengan
datangnya Ramadhan itu sendiri.
Baca juga: Tatkala Menganggap Diri Lebih Baik dan BenarMari bersama kita satukan hati, eratkan tangan, jadikan perbedaan sebagai rahmat demi menggapai kemuliaan bulan suci nan mulia, bulan Ramadhan.
Mari kita
bergandeng tangan, satukan niat, satukan tujuan untuk menggapai kemuliaan
Ramadhan, demi keluhuran agama Islam dan kemaslahatan umat yang lebih baik.
Sekian, terima kasih dan wassalam.
0 Response to "Mengenal Puasa Ramadhan dan Pelaksanaannya"
Post a Comment