Kado Hari Guru Nasional, Kemenag Salurkan Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS Inpassing
Assalamu’alaikum.wr.wb.
Tanggal
25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Direktur Pendidikan
Madrasah M Nur Kholis Setiawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada
para guru atas dedikasi ilmu dan waktu untuk mencerdaskan anak bangsa.
Menurutnya,
Kementerian Agama terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi para pendidik
agar bisa menjalankan tugas dengan optimal. Salah satunya adalah memberikan
tunjangan profesi bagi guru Bukan PNS inpassing.
M Nur Kholis Setiawan @image source: penmad |
"Pembayaran tunjangan profesi guru bukan PNS yang sudah inpassing untuk 80.092 guru sudah direalisir," terang M. Nur Kholis Setiawan, Jumat (25/11).
Tunjangan
yang dibayarkan ini adalah tunjangan profesi terhutang bagi guru madrasah bukan
PNS yang sudah inpassing pada rentang 2014 - 2015. Anggaran sebanyak Rp1,2
triliun sudah tersedia untuk 80.092 guru yang berhak menerimanya.
Adapun
untuk pembayaran pada rentang 2015 - 2016, M. Nur Kholis mengaku masih meminta
alokasi anggaran kepada Kementerian Keuangan. "Kemenag terus berkordinasi
dengan Kemenkeu terkait kekurangan pembayaran untuk diselesaikan," ujarnya.
Guru
besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini berharap paling lambat pada tahun 2017
nanti persoalan pembayaran tunjangan profesi guru terhutang bisa diselesaikan.
Selain tunjangan, sejumlah program juga telah dilakukan Direktorat Pendidikan Madrasah. Tahun ini sediktnya 150 guru madrasah mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya mengikuti jenjang pendidikan pascasarjana (S2) melalui beasiswa dari Kementerian Agama.
Selain
itu, untuk membangun iklim kompetitif, Kemenag juga mengadakan ajang kompetisi
guru dan pengawas berprestasi.
"Selamat
Hari Guru Nasional. Direktorat Pendidikan Madrasah mengucapkan apresiasi dan
terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh guru madrasah yang telah
mendedikasikan ilmu dan waktunya untuk turut serta mencerdaskan anak
bangsa," tutupnya.
Sekian,
wassalamu’alaikum.wr.wb.
Sumber:
https://www.kemenag.go.id/berita/429668/kado-hari-guru-kemenag-salurkan-tunjangan-profesi-guru-bukan-pns-inpassing
0 Response to "Kado Hari Guru Nasional, Kemenag Salurkan Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS Inpassing"
Post a Comment