Tahukah Anda? Antrian Haji Indonesia Terlama 42 Tahun, Malaysia 93 Tahun
Assalamu’alaikum.wr.wb.
Tahukah Anda? persoalan kuota haji masih menjadi salah satu tema yang dibahas
pada forum Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura
(MABIMS). Faktanya, keempat negara ini mempunyai persoalan yang sama, yaitu
terkait antrian haji.
Sebagaimana dikutip laman kemenag.go.id, Menteri Agama
Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa antrian haji di Indonesia paling lama
42 tahun, yaitu pada salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan. Sementara
antrian paling pendek di Indonesia adalah 9 tahun.
Sedangkan di Malaysia, antrian bahkan lebih panjang lagi. Menurut
Menteri di Jabatan Perdana Menteri Malaysia Mejar Jeneral Dato Seri Jamil Khir bin
Haji Baharom, antrian haji di Malaysia mencapai 93 tahun. Sementara antrian
haji di Singapura adalah 35 tahun, sedang di Brunei Darussalam hanya 3 -4
tahun.
Antrian semakin panjang seiring dengan kebijakan pemerintah
Arab Saudi untuk memotong kuota haji Negara pengirim jemaah sebesar 20%. Kuota
normal Indonesia adalah 211ribu, terkurangi 42.200 dalam setiap tahunnya sejak
2013.
Sementara Malaysia dalam empat tahun terakhir kuotanya
berkisar 22ribu, Singapura 680, sedang Brunei sekitar 300 an.
Terkait itu, Menag pada forum MABIMS mengusulkan agar
masing-masing anggota MABIMS berkirim surat ke Arab Saudi guna meminta agar
kuota haji tahun depan kembali normal, tidak dipotong 20%. "Indonesia
sudah bersurat. Jika lainnya bersurat, akan semakin baik," terang Menag
pada sidang MABIMS ke-17 tahun 2016 di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (06/12).
Selain kuota, Menag juga mengusulkan agar MABIMS memohon
kepada Saudi untuk tidak memberlakukan visa berbayar bagi jemaah umrah.
"Kami sudah memohon kepada Saudi, khusus untuk umrah agar dikecualikan.
Apakah ini juga bisa diusulkan bersama?" ujar Menag.
Angota MABIMS menyambut baik usulan Menag, khususnya yang
terkait dengan visa umrah. Rumusan tentang ini bahkan dituangkan sebagai hasil
MABIMS ke-17 di Malaysia ini. Rumusan itu menyebutkan, MABIMS sepakat mengenai
penanganan masalah umrah dan itu membutuhkan penelitian lebih lanjut dengan
melibatkan negara-negara anggota.
Terkait kuota, dalam rumusan hasil disebutkan bahwa Malaysia
dan Indonesia dapat mengusulkan kepada Pemerintah Arab Saudi agar kuota haji
dikembalikan kepada kuota asal. Selain itu, kedua Negara ini juga bisa
mengajukan permohonan agar tambahan biaya umrah dikecualikan dari kebijakan
visa berbayar untuk jemaah yang akan menunaikan ibadah umrah kali kedua dan
seterusnya.
Sekian, wassalamu’alaikum.wr.wb.
0 Response to "Tahukah Anda? Antrian Haji Indonesia Terlama 42 Tahun, Malaysia 93 Tahun"
Post a Comment