Menag Tegaskan Pemerintah Tidak Intervensi Isi Khutbah
Assalamu’alaikum.wr.wb.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali menegaskan
bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi isi khutbah Jumat. Menurutnya, pemerintah
adalah fasilitator, sehingga hanya akan memfasilitasi masyarakat untuk merespon
aspirasi yang sedang berkembang.
Penegasan ini disampaikan Menag saat dikonfirmasi media
terkait wacana pengaturan materi khutbah jumat. Wacana ini muncul sehubungan rencana
standardisasi khatib Jumat yang bergulir dalam beberapa pekan terakhir menyusul
adanya keluhan masyarakat terkait materi khutbah yang berisi celaan, makian,
dan mengkafir-kafirkan.
Kementerian Agama telah mengundang sejumlah pihak dari MUI,
NU, Muhammadiyah, Ikatan Dai Indonesia (IKADI), serta para akdemisi dari
Fakultas Dakwah pada Universitas-universitas Islam. Mereka diundang dalam forum
Focus Group Discussion (FGD) untuk menyikapi aspirasi yang berkembang ini.
Pemerintah mengambil posisi tidak ingin mengintervensi isi
khutbah jumat, kata Menag Lukman, di Jakarta, Kamis (02/02), sembari mengatakan
bahwa materi khutbah sepenuhnya menjadi kewenangan khatib.
Selain itu, Menag juga mengklarifikasi penggunaan istilah
sertifikasi. Menurutnya, rencana yang akan dilakukan adalah standardisasi
khatib, bukan sertifikasi. Maksud dari standardisasi adalah memberikan kriteria
kualifikasi atau kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang khatib Jumat agar
khutbah memang disampaikan oleh ahlinya, serta sesuai syarat dan rukunnya.
Standardisasi ini, kata Menag juga tidak akan dirumuskan
Pemerintah. Hal itu adalah domain ulama, bukan umara. Hanya ulamalah yang
memiliki otoritas, kewenangan, memberikan standar, batasan kompetensi seperti
apa yang harus dipenuhi oleh seorang khatib dalam menyampaikan khutbah jumat,
kata Menag.
Prinsipnya, pemerintah mengikuti apa kehendak ulama.
Penentuan standardisai seorang khatib, sepenuhnya kompetensi ulama, bukan
domain pemerintah. Pemerintah posisinya memfasilitasi, Kemenag adalah sebagai
fasilitator, tutupnya.
Sekian, wassalamu’alaikum.wr.wb.
Sumber: https://www.kemenag.go.id/berita/451877/lagi-menag-tegaskan-pemerintah-tidak-intervensi-isi-khutbah
0 Response to "Menag Tegaskan Pemerintah Tidak Intervensi Isi Khutbah"
Post a Comment