Kemenag Alokasikan Anggaran Rp 14 Triliun untuk Tunjangan Profesi Guru
Assalamu’alaikum.wr.wb.
Lebih dari 440ribu guru madrasah dan pendidikan agama Islam
(PAI) pada sekolah yang sudah mengikuti program sertifikasi dan berhak mendapatkan
tunjangan profesi. Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa
Kementerian Agama pada tahun 2017 ini telah mengalokasikan lebih dari Rp14
Triliun untuk membayar tunjangan profesi guru.
"Lebih dari Rp9,6 triliun kita alokasikan untuk membayar
tunjangan profesi guru madarasah, baik PNS maupun bukan PNS. Adapun untuk guru
PAI PNS dan bukan PNS, sudah dialokasikan tidak kurang dari Rp5,2
triliun," kata Kamaruddin Amin dalam kesempatan rapat Panitia Kerja
(Panja) tentang Sertifikasi Guru dan Inpassing di Ruang Rapat Komisi VIII DPR,
Jakarta, Selasa (07/02).
Rapat Panja ini mengagendakan pembahasan mengenai
Penyelesaian Program Sertifikasi Guru dan Program Inpassing Guru bukan PNS.
Ikut mendampingi Kamaruddin, Sesditjen Pendis Isom Yusqi, Direktur Pendidikan
Madrasah M. Nur Kholis Setiawan, dan Direktur PAI Imam Safei.
Meski demikian, doktor lulusan Jerman ini mengaku bahwa
alokasi anggaran yang tersedia belum sepenuhnya mencover kebutuhan anggaran
pembayaran tunjangan profesi guru. Menurutnya, Kemenag masih membutuhkan
anggaran tidak kurang dari Rp5,4 triliun untuk lima pos pembayaran.
Pertama, pembayaran tunjangan guru bukan PNS madrasah
yang sudah inpassing terhutang sejak tahun 2016. Kebutuhan anggaran untuk pos
ini, menurut Kamaruddin Amin sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan berikut
dengan hasil review yang dilakukan Itjen Kemenag.
"Kementerian keuangan belum memberikan anggaran.
Informasinya, Kemenkeu akan minta back up verifikasi dari BPKP terlebih dahulu,
meski tidak harus dilakukan audit sensus seperti yang sudah dilakukan
Itjen," terangnya. "Kebutuhan anggarannya sekitar Rp1,22 triliun untuk
82.090 guru," ujarnya.
Kedua, pembayaran tunjangan profesi guru madrasah dan
PAI terhutang tahun 2014 dan 2015. Kebutuhan anggarannya lebih dari Rp1,48
triliuan. Kamaruddin optimis anggaran ini akan dialokasikan Kemenkeu karena
datanya sudah diverifikasi melaluai audit sensus oleh BPKP.
Baca juga: Verifikasi BPKP Selesai, Kemenag Harap Kemenkeu Segera Alokasikan Anggaran TPG Terhutang
Ketiga, pembayaran tunjangan guru bukan pns belum
diverifikasi Itjen. Jumlahnya mencapi 39.000. dengan total perkiraan kebutuhan
anggaran Rp1,86 triliun.
"Kami targetkan tahun ini selesai diverifikasi oleh
Itjen. Kalau sudah diverifikasi maka harus dibayarkan 3 tahun, 2015, 2016, dan
2017. Kita belum memintakan anggaran karena belum diverifikasi," ucapnya.
Keempat, Guru PAI Bukan PNS Inpasssing yang sudah
diverifikasi oleh Itjen. Jumlah gurunya sekitar 1.500 dengan kebutuhan anggaran
lebih dari Rp50,16 miliar.
Kelima, usulan tambahan pembayaran TPG madrasah dan PAI
dari daerah untuk tahun anggaran 2017. Perkiraan kebutuhan anggarannya mencapai
Rp863,91 miliar.
"Dari kelima item, yang memungkinkan untuk diupakan
agar bisa diberikan pada tahun ini adalah item pertama, kedua, keempat, dan
kelima. Untuk item ketiga masih diverifikasi," tutupnya.
Sekian, wassalamu’alaikum.wr.wb.
Sumber: https://www.kemenag.go.id/berita/454156/kemenag-alokasikan-14-triliun-untuk-tunjangan-profesi-guru
0 Response to "Kemenag Alokasikan Anggaran Rp 14 Triliun untuk Tunjangan Profesi Guru"
Post a Comment