Dirjen Pendis: Guru Baru Wajib Ikut PPG Pra Jabatan
Assalamu’alaikum.wr.wb.
Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan, guru-guru baru yang belum
mengajar tidak lagi ikuti Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG), tetapi
semua wajib mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra Jabatan.
"Saya
rencanakan tahun 2017 sudah mulai jadi untuk untuk guru agama, kita mulai
pelaksanaan dulu di fakultas untuk calon-calon guru. Untuk guru-guru yang sudah
pernah mengajar itu mengikuti PLPG," kata Kamaruddin saat memberikan
arahan dan membuka acara Koordinasi Pelaksanaan Program Sertifikasi Guru
Madrasah di Bogor, Jumat (30/9). Kegiatan ini akan berlangsung hingga tanggal 2
Oktober 2016.
Image@kemenag.go.id (boy) |
Menurutnya,
untuk diketahui, ke depan yang menjadi guru itu tidak hanya lulusan tarbiyah,
tetapi juga dari fakultas-fakultas non tarbiyah, tetapi lulusan Fakultas
Ushuluddin, Dakwah, Adab itu juga bisa menjadi guru. Tetapi harus mengikuti PPG
dulu harus mengikuti training di tarbiyah.
"Jadi
tarbiyah tidak perlu juga merasa kaplingnya diambil, tetapi seluruh fakultas
mengikuti pelatihan intensif PPG sekitar 6 bulan sampai setahun untuk bisa
mendapatkan ilmu pedagogik di tarbiyah, tetapi kontennya fakultas-fakultas
lain," ucap Dirjen.
Baca juga: Rencana Program Guru Pembelajar bagi Guru Madrasah dan PAI
Dirjen
juga mengatakan, Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2016 ini
tidak hanya guru umum saja, guru agama juga harus mendapatkan sertifikasi tahun
ini.
"Kita lihat dan secepatnya kita putuskan berapa kuota berapa guru umum, berapa guru agama," kata Kamaruddin Amin,
"Kita akan berkoordinasi dengan kementerian terkait akan hal ini," imbuhnya.
Kamaruddin
Amin mengatakan, kita ada rencana melakukan reformasi LPTK. Menurutnya, ini
juga penting untuk diketahui. Rencana desain LPTK yang sedang kita desain itu
adalah nanti kita akan melaksanakan PLPG.
"Jadi
PLPG ini untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban kita ini," jelas Dirjen.
Diceritakan
Dirjen, saat dirinya melakukan kunjungan ke negara negara Skandinavia beberapa
waktu lalu, ternyata di Denmark, Finlandia, dan Norwegia, yang namanya guru itu
mempunyai dua keahlian yang berimbang antara pengetahuan tentang materinya
dengan pengetahuan pedagoginya, dan itu dibuktikan dengan sertifikat dan
pelatihan-pelatihan yang intensif.
"Nah
ini yang menjadi kelemahan mendasar, guru-guru kita yang berada di Madrasah itu
khusunya guru-guru agamakita itu, penguasaan kontennya, penguasaan materinya
itu lemah sekali. Karena di tarbiyah itu diseluruh Indonesia design
kurikulumnya lebih pada pedagogignya tetapi penguasaan materinya lemah,"
ucap Dirjen.
Info lainnya: Kemenag Resmi Keluarkan SK Pendidikan Kesetaraan Bagi 18 Pondok Pesantren
Ditambahkannya,
selama ini desain fakultas tarbiyah itu memang lebih pada pedagogignya, tidak
pada kontennya. Padahal untuk menjadi guru itu harus menguasai materi juga,
harus menguasai ilmunya, kalau hanya menguasai pedagoginya tidak bisa
mentranfer ilmunya secara maksimal.
"Jadi
kedua duanya harus seimbang, antara kompetensi pedagogig dengan penguasaan
materi itu harus seimbang dan itu harus disempurnakan melalui PPG yang akan
dilaksanakan pada saat yang akan datang," tambahnya.
Menurut
Dirjen, untuk fakultas tarbiyah misalnya, yang pedagoginya kuat itu harus
ditambah materi pelajaarannya, dan kurikulum tarbiyah akan kita rubah. Kita
akan lakukan review kurikulum secara fundamental untuk mencetak guru yang
menguasai atau kapasitas bidang materi dan juga pedagogig.
Selanjutnya,
terang Dirjen, Fakultas Tarbiyah nanti, mahasiswa-mahasiswanya tidak seperti
sekarang, sarjana pendidikan langsung bisa menjadi guru, tetapi mereka
mengikuti pelatihan lagi yang kemudian ketika diwisuda langsung sudah mempunyai
sertifikat pendidik.
"Jadi
sama dengan dokter, kalau dokter itu nanti mencetak sarjana kedokteran kemudian
mengikuti koas lagi untuk bisa menjadi dokter, jadi dokter itu profesi, sama
dengan guru, guru itu juga profesi," ucap Dirjen.
Selama
ini, jelas Dirjen, seorang guru menjadi profesional itu setelah mengikuti PLPG
selama 7 hari, padahal itu sangat tidak cukup. Oleh karena itu, nanti ke
depannya harus kita reformasi. (ba/dm/dm) #Kemenag.go.id
Sekian,
Wassalamu’alaikum.wr.wb.
0 Response to "Dirjen Pendis: Guru Baru Wajib Ikut PPG Pra Jabatan"
Post a Comment