Gebyar Hari Santri, Sebanyak 40.128 Santri Tulis Mushaf Al Qur`an
Assalamu’alaikum.wr.wb.
Menandai dimulainya
rangkaian Gebyar Hari Santri 22 Oktober 2016 mendatang, Direktorat Pendidikan
Diniyah dan Pondok Pesantren selaku leading sector-nya menyelenggarakan
Launching "Pencanangan Budaya Nasional Menulis Mushaf Al-Quran" di
Aula HM. Rasjidi (12/10/2016).
Image @kemenag.go.id |
Acara yang serempak dilaksanakan terutama di 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi dan Pondok Pesantren seluruh Indonesia ini, bertujuan untuk membudayakan masyarakat Indonesia untuk menulis, mempelajari, memahami, mengkaji, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Quran Al-Karim.
"Kegiatan
ini sebagai salah satu solusi dari ikhtiar Kementerian Agama dalam membangun
karakter masyarakat Indonesia," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam,
Kamaruddin Amin di hadapan ribuan santri yang disiarkan secara live streaming
di seluruh Indonesia.
Penulisan
Mushaf Al Qur`an yang yang berlangsung serempak selama 2 jam ini, lanjut
Kamaruddin, nantinya akan menghasilkan 132 mushaf Al Qur`an yang dinamakan
Mushaf Santri.
"132
Mushaf Al Qur`an itu berasal dari hasil penulisan dari 40.128 santri
se-Indonesia. Kantor Kementerian Agama Propinsi mengkoordinir 1.216 santri
dikalikan 33 propinsi," ujar Dirjen Pendis penuh semangat.
Sedangkan
penamaan Mushaf Santri, terang Kamaruddin, setidaknya ada 2 alasan. Pertama,
Mushaf Santri ini merupakan hajat santri pondok pesantren dan Kementerian Agama
diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia.
Alasan
kedua, Mushaf Santri ini menunjukkan bahwa komitmen semua pihak, baik
pemerintah maupun masyarakat, untuk membangun dan meningkatkan kompetensi dan
kualifikasi para santri agar dilakukan secara serius dan penuh tanggung jawab.
Baca juga: Di Pesantren Anak Diajari Hidup Sederhana Penuh Akhlak
"Kalangan
pesantren merupakan kalangan yang sudah selayaknya mendapatkan afirmasi secara
konkret, baik afirmasi pada aspek regulasi, rekognisi maupun pada aspek
fasilitasi," terang Kamaruddin.
Terkait
dengan penetapan Hari Santi ini terang Dirjen Pendidikan Islam, telah
diimpilementasikan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun
2015 Tentang Hari Santri yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada
tanggal 15 Oktober 2015 yang lalu.
"Penetapan
ini merupakan wujud rekognisi pemerintah atas perjuangan dan kiprah kalangan
ulama dan santri pondok pesantren baik dalam konteks merebut kemerdekaan maupun
mempertahankan bahkan mengisi pembangunan NKRI. Dan setiap elemen
bangsa pun bisa memcontoh serta meneladani perjuangan ulama-santri ini,"
kata Kamaruddin. (@viva_tnu/ra) #pendis.kemenag.go.id
Sekian,
wassalamu’alaikum.wr.wb.
0 Response to "Gebyar Hari Santri, Sebanyak 40.128 Santri Tulis Mushaf Al Qur`an"
Post a Comment