Menag Lukman Hakim: Kesalahan Cetak Al-Quran Tidak Bisa Ditolerir
Assalamu’alaikum.wr.wb.
Menteri Agama
Lukman Hakim Saifuddin meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam proses
pencetakan Mushaf Al-Quran agar teliti dan cermat dalam melakukan proses
pencetakan Al-Quran ini. Karena apa yang dicetak ini menjadi rujukan semua umat
Islam di Indonesia.
"Kesalahan
cetak itu tidak bisa ditolerir terlebih yang menerbitkan itu Kementerian Agama.
Sekali Al-Quran itu diterbitkan oleh Pemerintah atau Kementerian Agama, maka
kesalahan cetak itu sulit untuk bisa diterima.
Image source: @kemenag/Didah |
Disinilah
kita membutuhkan ekstra kehati-hatian," ucap Menag saat Peluncuran
Pencetakan Perdana Mushaf Al-Quran Standar Indonesia di Unit Percetakan
Al-Quran (UPQ) Ciawi-Bogor, Selasa (25/10).
"Saya
mohon dengan sangat, kecermatan, ketelitian, dan tanggung jawab terhadap semua
proses tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam produksi Al-Quran ini
betul-betul bisa jadi pegangan kita bersama," Menag menandaskan.
Baca juga: Perdana, Kemenag Luncurkan Pencetakan Mushaf Al-Quran Standar Indonesia
Kepada
semua pihak yang secara langsung berkecimpung dalam proses pencetakan Al-Quran,
Menag menekankan agar lima nilai budaya kerja Kementerian Agama dihayati,
dijadikan pegangan, dan dipraktekkan dalam proses memproduksi kitab suci
Al-Quran.
"Jadi
nilai-nilai integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan
keteladanan saya minta dengan sangat agar betul-betul mengejawantah dalam prilaku
dan dalam memproses ini semua (Pencetakan Mushaf Al-Quran)," pinta Menag.
Pencetakan
perdana Mushaf Al-Quran Standar Indonesia dilakukan di Unit Percetakan Al-Quran
(UPQ). UPQ merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah binaan
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Sebagai
unit percetakan, UPQ sudah dilengkapi mesin cetak hingga finishing dengan
kapasitas produksi 15.000 -17.500 mushaf perbulan. Rencananya, dalam dua bulan
ke depan akan mencetak 35.000 Mushaf. (dm/dm) #Kemenag.go.id
Sekian,
wassalamu’alaikum.wr.wb.
0 Response to "Menag Lukman Hakim: Kesalahan Cetak Al-Quran Tidak Bisa Ditolerir"
Post a Comment