Ini Penjelasan Kemenag Soal Terjemahan Awliyâ Sebagai ‘Teman Setia’
Assalamu’alaikum.wr.wb.
Pada
beberapa edisi terbitan Terjemahan Al-Quran yang beredar saat ini, kata awliya
pada QS Al Maidah: 51 diterjemahkan sebagai teman setia.
Sebagaimana
dikutip dari laman kemenag.go.id, Pgs. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf
Al-Quran (LPMQ) Kemenag, Muchlis M Hanafi, menjelaskan bahwa terjemahan
Al-Quran tersebut merujuk pada edisi revisi 2002 Terjemahan Al Quran
Kementerian Agama yang telah mendapat tanda tashih dari LPMQ.
Image source; @kemenag/LPMQ |
Hal ini
ditegaskan Muchlis menanggapi beredarnya postingan di media sosial tentang
terjemahan kata awliya pada QS Al-Maidah: 51 yang disebutkan telah
berganti dari 'pemimpin' menjadi 'teman setia'.
Postingan
itu menyertakan foto halaman terjemah QS Al-Maidah: 51 dengan keterangan yang
menyebutnya sebagai 'Al-Quran palsu'.
"Tidak
benar kabar yang menyatakan bahwa telah terjadi pengeditan terjemahan Al-Quran
belakangan ini. Tuduhan bahwa pengeditan dilakukan atas instruksi Kementerian
Agama juga tidak berdasar," tegas Muchlis di Jakarta, Minggu (23/10).
Menurut
Muchlis, kata awliya di dalam Al-Quran disebutkan sebanyak 42 kali
dan diterjemahkan beragam sesuai konteksnya. Merujuk pada Terjemahan Al-Quran
Kementerian Agama edisi revisi 1998 - 2002, pada QS. Ali Imran/3: 28, QS.
Al-Nisa/4: 139 dan 144 serta QS. Al-Maidah/5: 57, misalnya, kata awliya
diterjemahkan dengan pemimpin. Sedangkan pada QS. Al-Maidah/5: 51 dan QS.
Al-Mumtahanah/60: 1 diartikan dengan teman setia.
Pada QS.
Al-Taubah/9: 23 dimaknai dengan pelindung, dan pada QS. Al-Nisa/4: 89
diterjemahkan dengan teman-teman, tambahnya.
Baca juga: Kemenag Luncurkan Aplikasi Al-Quran Digital
Terjemahan
Al-Quran Kemenag, lanjut Muchlis, pertama kali terbit pada tahun 1965. Pada
perkembangannya, terjemahan ini telah mengalami dua kali proses perbaikan dan
penyempurnaan, yaitu pada tahun 1989-1990 dan 1998-2002.
Proses
perbaikan dan penyempurnaan itu dilakukan oleh para ulama dan ahli di
bidangnya, sementara Kementerian Agama bertindak sebagai fasilitator.
Penyempurnaan
dan perbaikan tersebut meliputi aspek bahasa, konsistensi pilihan kata atau
kalimat untuk lafal atau ayat tertentu, substansi yang berkenaan dengan makna
dan kandungan ayat, dan aspek transliterasi, terangnya.
Pada
terjemahan Kementerian Agama edisi perdana (tahun 1965), kata awliya pada
QS. Ali Imran/3: 28 dan QS. Al-Nisa/4: 144 tidak diterjemahkan. Terjemahan QS.
Al-Nisa/4: 144, misalnya, berbunyi: Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu mengambil orang-orang kafir sebagai wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin.
Pada kata
wali diberi catatan kaki: wali jamaknya awliya, berarti teman yang
akrab, juga berarti pelindung atau penolong.
Catatan
kaki untuk kata wali pada QS. Ali Imran/3: 28 berbunyi: wali jamaknya awliya,
berarti teman yang akrab, juga berarti pemimpin, pelindung atau penolong, jelas
Muchlis.
Terkait penyebutan 'Al-Quran palsu' pada informasi yang beredar di media sosial, Doktor Tafsir Al-Quran lulusan Universitas Al Azhar Mesir ini mengatakan, terjemahan Al-Quran bukanlah Al-Quran. Terjemahan adalah hasil pemahaman seorang penerjemah terhadap Al-Quran. Oleh karenanya, sebagian ulama berkeberatan dengan istilah terjemahan Al-Quran. Mereka lebih senang menyebutnya dengan terjemahan makna Al-Quran.
Terkait penyebutan 'Al-Quran palsu' pada informasi yang beredar di media sosial, Doktor Tafsir Al-Quran lulusan Universitas Al Azhar Mesir ini mengatakan, terjemahan Al-Quran bukanlah Al-Quran. Terjemahan adalah hasil pemahaman seorang penerjemah terhadap Al-Quran. Oleh karenanya, sebagian ulama berkeberatan dengan istilah terjemahan Al-Quran. Mereka lebih senang menyebutnya dengan terjemahan makna Al-Quran.
Tentu
tidak seluruh makna Al-Quran terangkut dalam karya terjemahan, sebab Al-Quran
dikenal kaya kosa kata dan makna. Seringkali, ungkapan katanya singkat tapi
maknanya padat. Oleh sebab itu, wajar terjadi perbedaan antara sebuah karya
terjemahan dengan terjemahan lainnya, paparnya.
Terkait
kata atau kalimat dalam Al-Quran yang menyedot perhatian masyarakat dan
berpotensi menimbulkan perdebatan, Kemenag menyerahkan kepada para ulama
Al-Quran untuk kembali membahas dan mendiskusikannya.
Saat ini,
sebuah tim yang terdiri dari para ulama Al-Quran dan ilmu-ilmu keislaman serta
pakar bahasa Indonesia dari Badan Bahasa Kemendikbud, sedang bekerja menelaah
terjemahan Al-Quran dari berbagai aspeknya.
Mereka
itu, antara lain: Prof. Dr. M. Quraish Shihab, Prof. Dr. Huzaimah T Yanggo,
Prof. Dr. M. Yunan Yusuf, Dr. KH. A. Malik Madani, Dr. KH. Ahsin Sakho
Muhammad, Dr. Muchlis M Hanafi, Prof. Dr. Rosehan Anwar, Dr. Abdul Ghofur
Maemun, Dr. Amir Faesal Fath, Dr. Abbas Mansur Tamam, Dr. Umi Husnul Khotimah,
Dr. Abdul Ghaffar Ruskhan, Dr. Dora Amalia, Dr. Sriyanto, dan lainnya.
Teks
Al-Quran, seperti kata Sayyiduna Ali, hammalun dzu wujuh,
mengandung aneka ragam penafsiran. Oleh karena itu, Kementerian Agama berharap
umat Islam menghormati keragaman pemahaman keagamaan, urainya.
Menurut
Muchlis, terbitan terjemah Al-Quran dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk
memahami isi kandungan ayat suci. Namun, ia mengingatkan, dalam memahami
ayat-ayat Al-Quran, hendaknya tidak hanya mengandalkan terjemahan, tetapi juga
melalui penjelasan ulama dalam kitab-kitab tafsir dan lainnya.
Menag
Pastikan Kabar Pengeditan Terjemahan Al Quran Tidak Benar
Sementar
itu sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan informasi yang
beredar dan viral melalui media sosial bahwa telah terjadi pengeditan
terjemahan Al Quran adalah tidak benar.
"Tak
benar kabar yg nyatakan telah terjadi pengeditan terjemahan Al-Quran, apalagi
atas instruksi Kemenag. Akan ada klarifikasi siang ini," demikian
penegasan Menag melalui akun twiternya @lukmansaifuddin yang diposting Minggu
(23/10) pukul 08.16.
Postingan
ini langsung direspon luas oleh Netizen. Sampai pukul 09.16 WIB atau selang 1
jam, tercatat cuitan ini sudah diretweet oleh lebih dari 160 akun.
"Diklarifikasi
pak, jangan sampai menimbulkan fitnah," demikian cuit @ratih_desiyanti
merespon postingan Menag.
"Butuh
ketegasan dan pencerahan dari pemerintah, terutama Menag, sbgai imam bagi rkyt
Indonesia," cuit akun @mamayuli.
Sebelumnya
beredar secara viral di media sosial informasi sebagai berikut:
Innalillahi
wa innaillaihi roojiuun.... Telah dibagikan Al-Quran PALSU ke sekolah2 dg dalih
wakaf Al-Quran. Tlg dicek surat Al-Maidah ayat 51 dst telah diganti
tafsirnya...
Semua anak sekolah se- Tangerang raya sdh dapat, anak saya jg dapat hr Kamis kemarin..setelah dicek ternyata isinya sdh dirubah...????????????
Hampir semua yg dijual di GRAMEDIA dok... Tafsirnya diganti jadi teman setia..
Semua anak sekolah se- Tangerang raya sdh dapat, anak saya jg dapat hr Kamis kemarin..setelah dicek ternyata isinya sdh dirubah...????????????
Hampir semua yg dijual di GRAMEDIA dok... Tafsirnya diganti jadi teman setia..
Akan hal
ini, Kementerian Agama sebagaimana ditegaskankan Menag, telah memberikan
klarifikasi sebagaimana dijelaskan di atas. (mkd/mkd) #Kemenag RI
Sekian,
wassalamu’alaikum.wr.wb.
0 Response to "Ini Penjelasan Kemenag Soal Terjemahan Awliyâ Sebagai ‘Teman Setia’"
Post a Comment